23.4.21

Trik Mudik Lebaran 2021

Apa kabar sobat Bizril ? Mudik lebaran merupakan budaya di Indonesia, hampir 2 tahun mudik dilarang karena wabah corona.


Pemerintah kembali melarang mudik pada Idul Fitri tahun 2021, hal ini diakibatkan oleh lonjakan penularan virus Covid-19 yang masih belum mereda.

Aturan yang dibuat pun lebih ketat lagi, seminggu sebelum dan setelah lebaran aktifitas mudik sudah tidak ada, berbagai jenis transportasi penumpang umum antar kota antar propinsi pun sudah dilarang beraktivitas.

Pelarangan mudik pun ditambahkan berbagai jenis sangsi, mulai sangsi ringan dipulangkan ke tempat asalnya sampai dikenakan denda sebesar 100 juta rupiah dan kurungan penjara 1 tahun.

Pokoknya aturan pemerintah untuk melarang mudik pada tahun 2021 lebih ketat dibanding aturan tahun 2020.

Trik agar bisa mudik pada lebaran tahun 2021 :
  1. Mudik sebelum tgl 30 April 2021, itu pun dianjurkan dilakukan dini hari menjelang sahur.
  2. Pakai jalur jalan reguler, jangan pakai jalan tol, dikhawatirkan pada saat keluar pintu gerbang kena sweeping.
  3. Khusus di Jawa, gunakan kendaraan carteran dari kampung, biasanya sopirnya paham rute aman.
  4. Bawa perbekalan lebih banyak, dikhawatirkan tinggal lebih lama di kampung karena susah masuk ke kota.
  5. Lebih baik kalau sudah menjalani tes swab atau rapid antigen, yakinkan tidak membawa virus ke keluarga di kampung, juga lebih aman jika ada sweeping di kampung.
  6. Bawa perlengkapan dan pakaian secukupnya saja, lebih baik jika bisa masuk tas punggung kecil, tidak klihatan seperti pemudik.
Semoga bermanfaat, semoga mudik anda lancar, hati-hati di jalan dan bisa berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bizril Blog ™ adalah DoFollow blog
.
Tulislah komentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Usahakan agar komentar anda relevan dengan topik bahasan.
Boleh menyertakan 1 link pada komentar, tetapi jika lebih dari 1 link akan dihapus.
Terimakasih atas komentar anda.