4.7.20

Membuat Sistem Informasi Desa (SID) Berbasis SIDemIT


Selamat malam kawan BizriL, semoga hari ini semuanya dalam keadaan sehat dan sukses selalu, aamiin YRA. Tak lupa BizriL mengingatkan kepada kawan semuanya agar selalu mentaati semua himbauan pemerintah sebagai upaya mencegah penularan virus Covid-19 yang akhir-akhir ini menjadi pandemi internasional, termasuk di Indonesia.

Sebagaimana kita tahu bahwa sejak tahun 2014 semua desa di segenap penjuru Indonesia memperoleh anggaran langsung dari pusat yang diharapkan dapat membangun Indonesia dari akar rumput terbawah melalui Pemerintahan Desa yang dikenal dengan Dana Desa. Dengan adanya anggaran tersebut salahsatu hal yang dapat dikembangkan oleh desa adalah membuat sebuah sistem informasi yang disebut Sistem Informasi Desa (SID), di mana dengan adanya SID tersebut diharapkan dapat memberikan informasi kepada khalayak luas tentang keberadaan serta mempromosikan potensi yang dimiliki oleh sebuah desa, sehingga diharapkan dapat membantu dalam membangun desa tersebut. Selain itu SID berfungsi juga untuk membantu aparatur desa dalam mengelola data dan administrasi sehingga bisa mempermudah pekerjaan dan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Ada beberapa vendor yang membuat SID dan sudah diaplikasikan di desa-desa, salahsatunya yaitu dedemIT dengan SID yang dikembangkannya yaitu SIDemIT (Sistem Indormasi Desa yang dikembangkan oleh dedemIT). SIDemIT dikembangkan dengan lisensi resmi dari PandaSID.

Penggunaan SIDemIT sudah banyak diaplikasikan di beberapa desa, khususnya di daerah Jawa Barat bagian Selatan seperti Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran.

Selain penggunaan yang sangat mudah (user friendly), membuat SID berbasis SIDemIT sangatlah mudah dan bisa dikerjakan dalam waktu yang relatif cepat, biasanya tak lebih dari 2 hari bisa mulai dipergunakan, adapun waktu yang lebih lama biasanya terjadi saat mengajukan domain sebuah situs resmi pemerintah desa, karena harus didaftarkan dan disetujui langsung oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi Republik Indonesia, sesuai dengan ketentuan peraturan yang dibuat Kemenkominfo tentang website resmi pemerintah dalam hal ini yaitu Pemerintah Desa, biasanya prosesnya mencapai 2 minggu atau kadang lebih lama.

Bila tertarik untuk membuat Sistem Informasi Desa berbasis SIDemIT atau sekedar konsultasi bisa hubungi nomor Whatsapp 085352144578

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bizril Blog ™ adalah DoFollow blog
.
Tulislah komentar dengan menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Usahakan agar komentar anda relevan dengan topik bahasan.
Boleh menyertakan 1 link pada komentar, tetapi jika lebih dari 1 link akan dihapus.
Terimakasih atas komentar anda.